Selasa, 08 Juli 2008

CURANMOR

Maling Enggan "Modifikasian"

>>Oleh : R. A. Hartyanto



Biasanya para pemilik kendaraan bermotor sering mengesampingkan penampilan dan kondisi “tunggangannya”, terlebih pada pemilik kendaraan bermotor roda dua. Kebanyakan dari mereka hanya mengambil manfaat dari keberadaannya tanpa memperhatikan kebutuhan perawatan. Barulah ketika maling mengambil secara paksa motornya, rasa kehilangan dan penyesalan kerap berkecamuk dalam hati. Bagi para penghobi modifikasi motor, hobi merawat motor ini dapat menjadi senjata penolak dari ancaman pencurian. Bahkan hendaknya pihak yang berwajib menyarankan agar pemilik kendaraan bermotor mau memodifikasi atau setidaknya memperhatikan perawatan dan pemeliharaan kendaraannya, sebab terbukti maling enggan mencuri motor yang berbau modifikasi.

Pembuktian pertama dapat dilihat pada motor dengan body trondol / pretelan yang sebagian besar onderdil / suku cadangnya sudah bukan bawaan pabrik lagi. Motor seperti ini atau lebih kerennya disebut Mojang (motor telanjang) karena yang terlihat hanya rangka besi, mesin dan kedua karet bannya biasanya memiliki harga jual dibawah harga motor bekas di pasaran. Para penadah motor hasil curian pun kebanyakan tidak mau menerima barang dengan kondisi seperti itu. Sebelumnya mereka pasti sudah memperhitungkan perbandingan resiko yang akan diterima dengan hasil yang akan diperoleh. Resiko tinggi dengan hasil yang kecil, maling sepeda motor pasti enggan untuk mencurinya.

Pembuktian kedua, motor yang dimodifikasi dengan shock absorber berposisi rebah / ceper menjadi pilihan yang wajib dihindari oleh maling kendaran bermotor. sebab jarak antara mesin dan aspal yang semakin pendek menyulitkan maling untuk melarikan diri. Jika motor ber-shock absorber ceper hanya mampu berjalan dengan kecepatan kisaran antara 40-60 km/jam, bisa dibayangkan berapa waktu yang dibutuhkan seorang maling untuk melarikan motor tersebut ? dan bisa dibayangkan pula bagaimana repotnya bila ditemui banyak “polisi tidur” di jalan itu.

Pembuktian ketiga, motor dengan warna yang sudah dimodifikasi / dicat ulang memberikan ciri penanda tersendiri bagi pemiliknya sehingga motor mudah dikenali dan keberadaannya senantiasa terindentifikasi. Selain perubahan pada warna, hal ini juga bisa dilihat pada penambahan aksesoris-aksesoris lain seperti penggantian sistem tromol menjadi sistem orbital wheel drive. Dijamin maling motor segera memalingkan muka saat menemui motor dengan ubahan seperti itu.

Dari pembuktian-pembuktian tersebut sudah menunjukkan seberapa besar sisi positif lain dari modifikasi motor, selain dari segi kenyamanan juga dari segi keamanan yang menyebabkan maling enggan mencuri motor yang sudah dimodifikasi. Setidaknya hal ini juga perlu dijadikan pertimbangan bagi produsen-produsen / dealer motor untuk meluncurkan produk tipe full modifikasi seperti pemakaian lingkar karet ban berprofil tipis, candy tone’s colour dsb. Sehingga konsumen tidak hanya nyaman berkendara tetapi juga aman berkendara.


Tidak ada komentar: